Melanjutkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil – CPNS di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – LIPI sejak tahun 2005, pada tahun anggaran 2009 ini LIPI kembali membuka kesempatan kepada insan-insan muda Indonesia untuk berkiprah sebagai peneliti dan tenaga pendukungnya di berbagai satuan kerja LIPI.
LIPI adalah lembaga ilmu pengetahuan milik negara yang mendapatkan otoritas tertinggi untuk melakukan kajian dan penelitian ilmiah di Indonesia. Untuk itu LIPI menanungi 47 satuan kerja dengan kompetensi kajian ilmiah atau sebagai pendukung kegiatan ilmiah yang spesifik untuk masing-masing satuan kerja.
Dengan visi Terwujudnya kehidupan bangsa yang adil, cerdas, kreatif, integratif dan dinamis yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang humanistik, LIPI merupakan satu-satunya lembaga penelitian yang meliputi seluruh disiplin ilmu. Dengan karakteristiknya sebagai lembaga multi disiplin, LIPI mengemban misi :
1. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi penggerak utama dan acuan dalam meningkatkan kemajuan dan persatuan bangsa, memperkuat daya saing masyarakat.
2. Ikut serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembangunan berkelanjutan yang berwajah kemanusiaan.
3. Memperkuat landasan etika keilmuan.
Bagi insan-insan muda terbaik Indonesia yang tertarik untuk bersama-sama Membangun Indonesia dengan riset ilmiah di masa depan, sekali lagi kami undang untuk bergabung bersama LIPI.
Pembukaan registrasi lamaran akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman melalui media massa pada tanggal 3 September 2009. Untuk itu persiapkan diri dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan seperti tertulis di halaman INFORMASI.
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2009.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2009 sebanyak 131 orang (tentatif).
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 20 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !
Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !
Perjanjian bagi pelamar
Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2009 :
o Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
o Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
o Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
o Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
o Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
o Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Untuk informasi lebih detail serta seluruh proses penerimaan dilakukan secara online. Silahkan mengakses Sistem Informasi Penerimaan CPNS (SIPC) LIPI di : http://www.cpns.lipi.go.id
Tertanda,
Panitia Pengadaan CPNS LIPI 2009
sumber
http://beeglay.multiply.com/journal/item/2400/Lowongan_CPNS_LIPI_2009_3-25_September_2009…MAU
Semoga Bermanfaat…
Risanto Simamora :
Pengumuman
enerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
1. Kementerian Hukum & HAM RI tahun 2010 akan melaksanakan penerimaan CPNS
2. Adapun waktu dan persyaratan serta ketentuan lainnya bisa dilihat/diakses melalui: http://www.depkumham.go.id atau http://e-depkumham.go.id mulai tanggal 11 Agustus 2010.
Jumlah formasi CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng = 76 orang terdiri dari:
* S-1 Hukum = 5 orang
* S-1 Akuntansi = 3 orang
* S-1 Ekonomi Manajemen = 4 orang
* S-1 Komputer = 2 orang
* S-1 Hukum Syariah Agama Islam = 2 orang
* D-III Akper = 1 orang
* D-III Komputer = 4 orang
* SMK Perkantoran/Tata Buku bersertifikat Komputer = 2 orang
* SLTA/sederajat bersertifikat Komputer = 53 orang
[Balas...]