Sunday, March 14, 2010

Horas Pakkat...!! Selamat datang di website par-Pakkat, dimanapun berada, sai parhorason ma dihita.---beta be marsoban tu Uccim---Cuaca di Dolok Pinapan...marhobot--

LOW-KER : Departemen Perindustrian

Departemen Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Perindustrian.

I. PERSYARATAN UMUM
1. Persyaratan Pelamar :

* WNI berusia serendah-rendahnya 21 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Oktober 2009.
* Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
* Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Depdiknas untuk pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) kecuali Akademi dengan spesialisasi Teknologi Kulit.
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi.
* Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
* Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat.
* Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter.
* Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
* Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.

2. Kualifikasi Pendidikan

* Diploma III (D3) : 89 orang
* Strata I (S1)/ Diploma 4 (D4) : 301 orang
* Strata II (S2) : 12 orang

Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2009

* Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun.
* Untuk Strata I (S1)/ Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun.
* Untuk Strata II (S2), berusia maksimal 30 tahun.

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK: skala 4)

* Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda minimal 2,60.
* Untuk Strata I (S1)/DIploma IV (D.IV) minimal 2,75.
* Untuk Strata II (S2) minimal 3,10.

Komentar anda pada tulisan ini