Sumber: Majalah Barita Batak dan www.beritapapatar.com
Edisi September 2009
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dengan memanfaatkan air Sungai Simonggo di Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, dilaksanakan oleh PT. Mega Power Mandiri sebagai pemegang ijin prinsip dari Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurut Drs. Elson Sihotang (Camat Parlilitan), pembangunan ini dimulai pada tahun 2004 dan diharapkan berproduksi pada tahun ini, yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bidang pariwisata dan kebudayaan jelas Elson, Kecamatan Parlilitan memiliki objek wisata yang potensial seperti: sejarah markas besar Raja Sisingamangaraja XII di Pearaja, sejalah makam Raja Sisingamangaraja XII di Sibulbulon, wisata “Ular Menjadi Batu” di Parduaan, sejarah “Manusia Menjadi Batu” di Simpang Desa Pusuk I, makam Siraja Tunggal Hasugian di Desa Sihas Habinsaran, Lae Rimo Kayu di Desa Sion Sibulbulon, dan Lae Kaca di Dusun Barung-barung Sion Selatan.
Komentar via ID Facebook Anda, silahkan Login...:
Antigan ma ulaning selesai proyek ni PLTM di Parlilitan on ,hira2 cukup do tenaga nai tu Kec Pakkat dan Parlilitan naeng unang gabe mapultak be nian gardu ni par PLN di Pakkat ta bereng ma tujoloan on.
[Balas...]
Molo PLTM na sandiri berarti ndang mambayar akke / gratis ma lappu i hahaha…anggo na gratis on ittor sigap hian do si LINDA on ………..hahahaha……
[Balas...]
St. Drs. Beresman Rambe (Op. Ni Si Jonathan So Tarjua Ro Berkat:
November 20th, 2009 | 14:10
@YULINDA, dd Kecamatan Pakkat, berlimpah energi. Cuma potensi yang ada seperti Thur Jati, Sipulak Simandame, kalau di manfaatkan menjadi energi listrik, bisa mendapatkan PAD yang berlimpah. Disamping itu, kalau pengelolaan jeram-jeram tersebut di tautkan menjadi daerah wisata, Pemda Pakkat bisa memberi insentive yang lumayan kepada para pegawai kecamatan. Kaitannya adalah kemakmuran masyarakat. Tetapi kesalahan di dalam penanganan dan pengelolaan bisa menjadi bumerang.
Respon dari Ito Yulinda tentang PLTM, Merupakan respon yang jujur polos dan berkaitan dengan budaya tradisi Pakkat. Masih saya ingat dulu, motor (Prah dan Bis) yang dimiliki oleh Simatupang dan Nainggolan, kalau pergi ke mana-mana, semua penumpang gratis. tidak ada pemikiran untuk mengganti BBM selama membawa kita ke tempat tujuan, atau pulang dari perjalanan. Seolah-olah motor milik kedua marga tersebut, menjadi fasilitas umum di kec Pakkat. Akhirnya kedua kenderaan itu pun lenyap dari peredaran, karena kerusakan yang wajar saja tidak bisa teratasi operasionalnya. Demikian juga PLTM walau sumber enegi yang dimamfaatkan dari alam yang tidak kenal habis dan rusak, tetapi alat yang memanfaatkan enegi air tersebut untuk menghasilkan listrik, membutuhkan maintenence yang memerlukan uang. Kelebihan Cost Production dari pengelolaan nya merupakan Invest daerah untuk pembangunan daerah dan itu harus ada. Peningkatkan Pendapatan Daerah Pakkat, sebetulnya ada di depan mata. Persoalannya, siapa yang mau menginvestasikan modalnya untuk membangun pembangkit listrik mikrohydro? Dalam hal ini, kemampuan personil Pemda dituntut sebagai pelobi ulung terhadap pemodal dan pelaku pembangunan. Sikap gratisasi dalam pemanfaatan sumber, akan mengaitkan sikap pelaku birokrasi terhadap penyalahgunaan wewenang. Mari kita sama-sama membangun daerah. Bukan hanya fisik tetapi juga membangun moral dan peradaban secara menyeluruh dan total. Yakinlah! kalau demikian PAD dari Kec. Pakkat saja, bisa melebihi PAD provinsi, dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang lain.
[Balas...]
Radot Manalu:
April 30th, 2010 | 14:28
Saya kutip informasi ini dari “google”, yang bertujuan untuk informasi mengenai dana bahwa daerah lain menerima bantuan dari Pemerintah Pusat artinya kalau daerah lain bisa kenapa kita tidak bisa, dimana masalahnya ??????
~ Anggaran Pembangkit Mikro Hidro
Kumpulan Artikel – 104 – Energi Sungai PLTMH / Micro Hydro Power
E-mail Cetak PDF
Rp 500 Juta Untuk Pembangkit Mikro Hidro
Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2008 ini menganggarkan Rp 500 juta untuk memperbaiki pembangkit listrik mikro hidro miliknya yang mangkrak sejak tahun 2007. Jika pembangkit listrik mikro hidro tersebut bisa dioperasionalkan dan listrik yang dihasilkan cukup besar, maka Pemkab Malang bertekad menjual listriknya pada perusahaan listrik negara (PLN).
Demikian dituturkan Wakil Bupati Rendra Kresna, Selasa (1/7) di Malang. Kabupaten Malang memang memiliki pembangkit listrik tenaga mikro hidro di daerah Sukun Kepanjen. Tapi sampai sekarang belum dioperasionalkan karena ternyata ada komponen yang tidak sesuai sehingga harus ada redesign. “Untuk itu, kami bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk membuat desain ulang pembangkit listrik mikro hidro tersebut, “ujar Rendra.
Pembangkit listrik tenaga mikro hidro milik Kabupaten Malang tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, dan dibangun tahun 2007 lalu.
Kami sudah mengecek lapangan dan butuh desain ulang. Dana yang dianggarkan untuk desain ulang tersebut sekitar Rp 500 juta, ujar Rendra. Diharapkan dengan desain ulang itu, akhir tahun 2008 ini pembangkit listrik mikri hidro milik Pemkab Malang sudah bisa beroperasi dan menghasilkan listrik.
“Nanti kalau sudah beroperasi dan bisa menghasilkan listrik, maka pemkab bisa menjualnya ke PLN. Mengenai hal ini PLN sudah menyetujuinya,” ujar Rendra.
Selain memperbaiki pembangkit listrik mikro hidro di Kepanjen, Rendra mengatakan bahwa pemkab berencana menambah sebuah pembangkit listrik mikro hidro di wilayah Wendit. Saat ini sedang dibuat desain pembangkitnya, dan direncanakan pada tahun 2009 bisa dianggarkan di APBD Kabupaten Malang.
Kebutuhan membangun pembangkit listrik mikro hidro di Wendit menurut Rendra dikarenakan sebagai salah satu obyek wisata andalan Kabupaten Malang, membutuhkan tambahan listrik untuk sejumlah permainan.
Selama ini kebutuhan listrik di Wendit hanya untuk mendorong air ke kolam arus dan belum dilengkapi dengan permainan-permainan. “Itu pun sudah menghabiskan Rp 40 juta per bulan,” ujar Rendra.
Rektor UMM, Muhadjir Effendy membenarkan adanya permintaan Pemkab Malang agar UMM membantu memperbaiki pembangkit listrik mikro hidro di Kepanjen. “Mungkin bisa jadi karena mereka melihat UMM sukses menghasilkan listrik sendiri dengan pembangkit mikro hidro,” ujar Muhadjir.
UMM memiliki satu unit pembangkit listrik mikro hidro dengan berkapasitas 100 kilo watt (KW). Namun saat ini UMM akan menambah sebuah pembangkit mikro hidro lagi, dan ditargetkan secara bertahap bisa menyuplai listrik kampus yang pada siang har i membutuhkan 300 KW dan malam hari butuh 60 KW.
Hal itu terkait erat dengan upaya UMM bahwa tahun 2008 ini mereka mencanangkan diri sebagai kampus swadaya energi. Sebab dengan memanfaatkan pembangkit listrik mikro hidro, biogas, dan solar sell, mereka berusaha menguranghi ketergantunga n akan listrik negara.
Diharapkan setidaknya kami bisa 50 persen mengurangi ketergantungan terhadap PLN. “Bahkan kami bisa menjual listrik ke PLN dari sisa tenaga yang dihasilkan UMM,” ujar Muhadjir.
[Balas...]
horas…maju terus
[Balas...]
horas parlilitan bagaimana perkembangan PLTA aetsumonggo udah mulai rampung?
mudah”han cepet selesai oke
[Balas...]
Dimana ada kemauan disitu ada jalan,jangan takut coyyyy …………orang Batak pinter pinter.
[Balas...]
Dimana ada Racun kesitu Mata Melirik. Dimana ada air terjun disitu ada Listrik ( ha … ha ….), tapi bayar dong,,,, bulanannya, emangnya komponennya datang dari langit. yang bener dong lae………!!!!.
[Balas...]
cam mana ini, udah lama aku nunggu kabar listriknya tp blom jga siap. listrik dari siguragura gak cukup lagi & tiang listriknya pun dah banyak yang sudah tua dah mau tumbang. aku berharap listriknya cepat selesai biar masyarakat parlili sejahtera. ngak perlu ada deh.. listrik mati!!
[Balas...]
Aku juga udah lama merindukan pembangunan PLTA itu selesai krn aku salah satu putra asli daerah Parlilitan dan jarak rumah ke PLTA hanya kira2 300m. Aku sangat prihatin dengan keterlambatan penyelesaian proyek itu. Yang lebih prihatin lagi, infrastruktur jalan dari lokasi proyek ke Ibu Kota Kabupaten dari jaman baholak gitu – gitu aja. Kalaupun dibangun kwalitas jalan paling lama 6 bulan :bingung setelah itu hancur dan berlobang – lobang lagi.. Knp? Hanya Tuhan yang tahu.
Berikut ini aku sertakan sedikit tentang pembiayaan PLTA yang kudapat dari salah satu website tentang Dokumen Desain Proyek PLTA:
Investment Barriers:
Before construction started the total investment for this project was estimated at IDR 90,330,000,000
(US$10.04 million at US$1 = IDR 9,000). The project was planned to be financed with 23% own equity
(amounting around IDR 20,330,000,000 or US$2,258,889 at US$1 = IDR 9,000) and the rest as debt
financing from a bank. Using its equity the project entity started the construction of the hydroelectric
power plant in December 2005, and in parallel entered into discussions with banks to secure the required
debt financing. This approach is common amongst private project developers in Indonesia, where action
started on the ground tends to make it easier to attract interest from banks. Unfortunately, none of the
mainstream banks (charging interest rates of 13-14%) were willing to finance this project. A loan was
finally secured with Bank Muamalat, which is not one of the mainstream banks. The consequence being
that the project developer had to pay a relatively high “margin” (similar to interest rate, but for an
Islamic bank). Bank Muamalat provided a loan amounting to IDR 43 billion, disbursed in 2 payments:
the first disbursement of IDR 31 billion with a margin of 17.5% and the second disbursement IDR 12
billion with a margin of 22%.
The project developer required an additional IDR 26.3 billion in debt to complete the project however. In
March 2007 project construction stopped due to lack of funds with approximately 60% of construction
completed. The project developer needed to apply for another loan from another bank to both complete
the project, and refinance the existing loan from Bank Muamalat. Currently, the project developer has a
commitment from Bank Mega to provide them with a loan of IDR 62 billion, to refinance the previous
loan (IDR 43 billion) and provide the necessary working capital of IDR 19 billion to complete the project
at the interest rate of 15.5% p.a. However, this loan will only be disbursed if the project developer
undertakes this project as CDM project in order to enhance its feasibility, and that the project entity
immediately pays outstanding costs for equipment imported from China, which amounts to US$512,000.
The project entity then signed Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) with EcoSecurities in
March 2007, which includes the provision of advance payment of CER to be generated to pay
outstanding payment of turbine from China.
[Balas...]
maju trus parlilita jangan ketinggalan jaman
[Balas...]
Horas ma di hita…!! Salam Kenal….!!
Menarik pembahasan diatas setelah saya baca..!!
Jadi perlu kita pelajari bersama lebih mendalam bahwa Pembangkit Listrik Khusus yang menggunakan ada beberapa Jenis :
1. PLTA; dengan anggaran hampir triliunan untuk tahap pembangunannya. Bentuk bangunannya sudah pasti terbayang Bendungan seperti Jatiluhur, Terowongan seperti PLTA Lae Renun Sidikalang dll bentuknya dan biasanya disebut PLTA apabila tenaga listrik yg dihasilkan diatas 50 Megawat (2×25 MW ) saja sudah menghabiskan biaya Rp. 1.25 Triliun (dengan asumsi dari PLN bahwa untuk biaya pembangunan 1 MW = Rp. 25 M) Jadi sebagian besar Investornya adalah negara asing;
2. PLTM (Mikro Hidro); biasanya tenaga yang dihasilkan berkisar 20 s/d 50 MW. Jadi bentuknya jgn berharap seperti bendungan, tapi mirip seperti danau atau sungai yang dibendung dimana sumber airnya dari sungai2 besar yang ada. Debit air sungai tersebut dikurangi yg melalui jalur alamnya untuk dialirkan ke semacam parit semen (waterway) berdiameter 2 m x 4 m untuk dialirkan ke turbin (Power House). Dan biaya yg diperlukan juga berkisar 500 M s/d 1 Triliun. Investornya biasanya Sharing antara Investor asing dengan Investor Dalam Negeri;
3. PLTM (Mini Hidro); tidak jauh beda dengan Mikro Hidro, hanya apabila dana dan air yang digunakan terbatas, tidak tertutup menggunakan Pipa berdiameter 1 s/d 1,5 meter untuk waterwaynya seperti yang kita lihat jelas di simpang Kecamatan Sianjur Mula2 apabila kita hendak ke Pangururan. Dan tenaga yang dihasilkan sekitar 2 x 1.5 MW s/d 2 x 7 MW dan inipun sudah menghabiskan biaya minimal Rp. 75 M utk 3 MW. Investornya sudah dikuasai oleh ekspatriat lokal.
Yang menjadi pertanyaan :
1. Berapa lama kontrak mereka dengan Pemda..??
Kontrak masing-masing bervariasi, namun berdasarkan survey yang saya lihat di beberapa Kabupaten, mereka melakukan kontrak minimal 30 Tahun. (dikurangi 2 tahun pelaksanaan konstruksi bagi PLTM-Mini Hidro)
Jadi atas dasar waktu kontrak tsbt, dalam pembangunannya mereka tidak main2 dibidang konstruksinya, tidak seperti kebanyakan proyek Pemda. (Jadi jangan mengharap sub-kontrak dari mereka…!! kecuali akses jalan dan parit menuju lokasi)
2. Apa yang diperoleh Pemda..??
Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terkhusus pada pasal 2 dan pasal 21 masih dikelola oleh Propinsi. Jadi Kabupaten hanya menerima Dana Bagi Hasil dari Provinsi (DBHP-Pasal 94) dimana DBHP tersebut didalamnya sudah termasuk bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor, bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan bagi hasil Pajak Rokok. Ini salah satu potensi Korupsi utk Pejabat. Jadi salah besar apabila ada pernyataan diatas yg menyatakan akan menambah PAD Kabupaten/Kecamatan secara otomatis….!!
3. Kemana mereka jual listrik..??
ke PLN… lalu PLN lah yang mendistribusikan ke Masyarakat. Jadi prakteknya mereka jualan listrik.
4. Berapa lama Break Event Point-nya (Balik modal)…??
Asumsi :
PLN menjual listrik 1 kwh kepada masyarakat Rp. 750, maka Rp. 750 x 10.000 kwh x 24 jam = Rp. 168.000.000/hari.
PLN membeli listrik dari Investor sebesar Rp. 400/kwh, jadi Rp. 400 x 10.000 kwh x 24 jam = Rp. 96.000.000/hari
Rp. 96.000.000 x 365 hari = Rp. 35.040.000.000/tahun
Rp. 35.040.000.000 x 28 tahun = Rp. 981.120.000.000.
Wow……..!! Jadi cukup 15 tahun PLTM sudah Kembali modal bro…..!! dan ini adalah salah satu bisnis yang menggiurkan dan akhir2 ini banyak peminatnya….!!
5. Berapa Bagian Pemda dari Rp. 750/kwh itu…??
Pemda hanya memperoleh bagian Rp. 50/kwh……..!!
TRAGIS YA…….??
Jadi hal yang kita lakukan adalah mari kita berdoa agar lapangan kerja semakin banyak. Itu saja…!! namun mari kita berkomitmen membuka pembangunan di Daerah kita masing2, karena suatu saat peraturan/UU tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan berubah dan menguntungkan Pemerintah Kabupaten. Amien……!! HORAS………!!!
[Balas...]
Penjelasan tambahan point 4 jawab pertanyaan :
Kalkulasi 1 Megawat = 1000 kwh….!!
Jadi apabila PLTM-Mini Hidro berkekuatan 10 MW (2 x 5 MW)
[Balas...]