<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: MA Larang Ujian Nasional</title>
	<atom:link href="http://www.pakkatnews.com/ma-larang-ujian-nasional.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.pakkatnews.com/ma-larang-ujian-nasional.html</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2012 09:26:37 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
	<item>
		<title>By: Togar P M P Sidabutar</title>
		<link>http://www.pakkatnews.com/ma-larang-ujian-nasional.html#comment-6064</link>
		<dc:creator>Togar P M P Sidabutar</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 08:51:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.pakkatnews.com/?p=2095#comment-6064</guid>
		<description>Nang pe songoni ingkon tong do mangarade angka murid-murid i, unang gabe adong panolsolion di pudian ni ari.
Horas</description>
		<content:encoded><![CDATA[<span id="co_6064"><p>Nang pe songoni ingkon tong do mangarade angka murid-murid i, unang gabe adong panolsolion di pudian ni ari.<br />
Horas</p>
</span><div class="comment-toolbar" style="text-align: center"><a href="#comment-6061" title="First comment">&lt;&lt;</a>  |  <a href="#comment-6061" title="Previous comment">&lt;</a>  |  <a href="#comment" onclick="CF_Reply('6064','Togar P M P Sidabutar'); return false;">Balas Komentar ini</a>  |  <a href="#comment" onclick="CF_Quote('6064','Togar P M P Sidabutar'); return false;">Quote</a></div>]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Tommy M J Sihotang</title>
		<link>http://www.pakkatnews.com/ma-larang-ujian-nasional.html#comment-6061</link>
		<dc:creator>Tommy M J Sihotang</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Nov 2009 10:00:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.pakkatnews.com/?p=2095#comment-6061</guid>
		<description>MA Larang UN

&#039;Standar Nasional Boleh, Tetapi Kewenangan Sekolah Mutlak&#039;

Pradipta Nugrahanto - detikBandung

Bandung - Tokoh pendidikan Indonesia Arief Rachman mendukung keputusan MA yang menolak kasasi pemerintah terkait ujian nasional (UN). Membuat standar nasional boleh, asal tidak mengurangi kewenangan sekolah.

Dituturkan Arief, UN tidak ada dalam undang-undang. Sistem yang harusnya ada di tiap-tiap sekolah, menurutnya adalah evaluasi yang menyesuaikan standar tiap sekolah.

&quot;Karena kemampuan tiap sekolah tidak akan pernah sama,&quot; ujar Arief, ditemui usai sosialisasi program &quot;Satu Hati Cerdaskan Bangsa, Gerakan Peduli Pendidikan Nasional&quot; di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Rabu (25/11/2009).

Arief juga mengatakan, pemerintah boleh saja menetapkan suatu standar nasional untuk mengukur kelulusan, tetapi sekolah juga harus diberikan kewenangan untuk menentukan siswa-siswinya lulus atau tidak.

&quot;Standar nasional tidak masalah, tetapi di dalamnya peran sekolah harus mutlak adanya. Jadi pemerintah tidak bermain sendirian,&quot; lanjutnya.

Model evaluasi yang ideal menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta itu adalah; pemerintah memberi kisi-kisinya saja, sementara soal dibuat oleh masing-masing sekolah.

&quot;Kalau soal dibuat oleh pemerintah, rasanya masih kurang adil. Sebaiknya pemerintah memberi kisi-kisinya saja. Mengenai bagaimana soalnya, itu biar sekolah yang mengatur,&quot; terangnya.

Apapun nama model evaluasinya nanti, ditambahkan Arief, yang penting tidak menyulitkan siswa untuk memperoleh kelulusan. &quot;Karena standar kelulusan tidak hanya ditentukan ujian yang hanya beberapa hari saja. Toh mereka sekolah dalam hitungan tahun,&quot; simpulnya.

Sumber : detiknews</description>
		<content:encoded><![CDATA[<span id="co_6061"><p>MA Larang UN</p>
<p>&#8216;Standar Nasional Boleh, Tetapi Kewenangan Sekolah Mutlak&#8217;</p>
<p>Pradipta Nugrahanto &#8211; detikBandung</p>
<p>Bandung &#8211; Tokoh pendidikan Indonesia Arief Rachman mendukung keputusan MA yang menolak kasasi pemerintah terkait ujian nasional (UN). Membuat standar nasional boleh, asal tidak mengurangi kewenangan sekolah.</p>
<p>Dituturkan Arief, UN tidak ada dalam undang-undang. Sistem yang harusnya ada di tiap-tiap sekolah, menurutnya adalah evaluasi yang menyesuaikan standar tiap sekolah.</p>
<p>&#8220;Karena kemampuan tiap sekolah tidak akan pernah sama,&#8221; ujar Arief, ditemui usai sosialisasi program &#8220;Satu Hati Cerdaskan Bangsa, Gerakan Peduli Pendidikan Nasional&#8221; di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Rabu (25/11/2009).</p>
<p>Arief juga mengatakan, pemerintah boleh saja menetapkan suatu standar nasional untuk mengukur kelulusan, tetapi sekolah juga harus diberikan kewenangan untuk menentukan siswa-siswinya lulus atau tidak.</p>
<p>&#8220;Standar nasional tidak masalah, tetapi di dalamnya peran sekolah harus mutlak adanya. Jadi pemerintah tidak bermain sendirian,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Model evaluasi yang ideal menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta itu adalah; pemerintah memberi kisi-kisinya saja, sementara soal dibuat oleh masing-masing sekolah.</p>
<p>&#8220;Kalau soal dibuat oleh pemerintah, rasanya masih kurang adil. Sebaiknya pemerintah memberi kisi-kisinya saja. Mengenai bagaimana soalnya, itu biar sekolah yang mengatur,&#8221; terangnya.</p>
<p>Apapun nama model evaluasinya nanti, ditambahkan Arief, yang penting tidak menyulitkan siswa untuk memperoleh kelulusan. &#8220;Karena standar kelulusan tidak hanya ditentukan ujian yang hanya beberapa hari saja. Toh mereka sekolah dalam hitungan tahun,&#8221; simpulnya.</p>
<p>Sumber : detiknews</p>
</span><div class="comment-toolbar" style="text-align: center"><a href="#comment-6064" title="Next comment">&gt;</a>  |  <a href="#comment-6064" title="Last comment">&gt;&gt;</a>  |  <a href="#comment" onclick="CF_Reply('6061','Tommy M J Sihotang'); return false;">Balas Komentar ini</a>  |  <a href="#comment" onclick="CF_Quote('6061','Tommy M J Sihotang'); return false;">Quote</a></div>]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

