Kabar Baik atau Kabar Buruk ( Eksplorasi SDA )

Kabar Baik atau Kabar Buruk
publikasi by Tommy Sihotang

Baru-baru ini, dari sumber yang terpercaya di Medan, saya mendapat kabar bahwa akan ada eksplorasi tambang timah hitam di Humbahas. Lokasi yang akan di eksplorasi masih tanda tanya, karena kabar itu pun sepertinya belum akan disebarluaskan karena mungkin akan ‘dikaji’ oleh investor.

Dikaji dalam konteks ini menurut saya adalah adanya kemungkinan kelompok atau organisasi tertentu yang akan melakukan penolakan. Besar kemungkinan, proyek ini akan digodok di kalangan birokrat Humbahas dulu, baru setelah ‘beres’ maka akan dilakukan eksplorasi. Dan sayangnya saya lupa di daerah mana waktu itu dikatakannya karena waktu itu kita hanya sekilas berbicara jadi tidak detail pembicaraannya.

Kemudian, yang menjadi pertanyaan adalah, di daerah manakah di Humbahas tanah yang mengandung timah hitam tersebut? Lama saya cari-cari info di ‘search engine’ tapi peta atau lokasi yang menyatakan bahwa lokasi timah hitam (kalau tiak salah kata lainnya adalah bauksit) tidak saya temukan. Tetapi di situs Pemda Humbahas, dinyatakan bahwa timah hitam ada di daerah Kec. Tara Bintang. Setelah konfirmasi dengan Bapa (natua-tua i) di Pakkat, katanya di daerah Sibongkare dan daerah ini masuk kec. Tara Bintang.

Sedangkan di daerah tetangga Humbahas, ada penambangan seng dan timbale dan sudah di eskplore di Parongil, kab. Dairi (Sidikalang) oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Mereka rencananya menambang selama 7 tahun. Pemegang saham PT DPM adalah Herald Resources Ltd dari Australia sebesar 80 %, dimana saham Herald ini dimiliki juga oleh perusahaan dari Canada dan sisanya PT Antam Tbk. Dikabarkan dalam setiap 1 ton bijih yang digali akan dihasilkan 152 kg seng dan 93 kg timbale, serta 12 gr perak, sekitar 75-80 persen bijih batuan akan dibuang sebagai tailing. Ada sekitar 10 ha yang dikorbankan untuk menampung limbah tersebut. Perlu diketahui bahwa ijin pertambangan mereka dulunya adalah penambangan emas, tetapi perusahaan lebih tertarik menambang seng dan timbal, dengan ijin penambanagan seluas 27.520 ha dan lebih dari setengahnya berada dalam kawasan hutan lindung. Kawasan itu diperkirakan menyimpan 17 ton bijih batuan mengandung seng dan timbale, cadangannya
sebesar 6,6 juta ton.

Tetapi, dampak penambangan ini sangat mengkhawatirkan warga, karena berada di kawasan atas desa Sopokomil. Dephut menyebut kawasan itu sebagai kawasan tangkapan air dengan topografi berat. Jadi Dephut tidak mengeluarkan ijin pinjam pakai kawasan. PT DPM hanya memiliki AMDAL kabupaten untuk kawasan hutan lindung, seharusnya persetujuan AMDAL mestinya dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Selain itu, dua jenis logam berat itu sangat beresiko pada kesehatan makhluk hidup termasuk manusia yang paling beresiko. Dari gangguan reproduksi pada perempuan, bayi lahir premature, gangguan pada ginjal dan hati, mempengaruhi metabolisme sintesis darah merah, gangguan pada system syaraf pada bayi yang masih dalam kandungan yang akan mengganggu pertumbuhan anak selanjutnya.

Sementara itu, daerah tetangga lainnya yaitu di Tapteng, PT Geoservices Ltd akan mengeksplorasi batubara, timah hitam, dan emas di Kec. Kolang, Tapian Nauli dan Sitahuis. Operator pertambangan adalah PT Jhohannes Leonard Group (PT JHL, Ltd). Mereka menemukan batubara juga di daerah Aek Nabara dan dusun Pamalian di Kec. Kolang. Lalu di Dolok Siagas, Desa Mungkur Kec. Kolang dan desa Aloban Kec. Tapian Nauli. Dan timah hitam di desa Hutaimbaru Kec. Kolang, Tapteng.

Lalu bagaimana dengan daerah Humbahas yang akan dieksplore. Seyogyanya sangat bisa diterima keberadaan perusahaan pertambangan itu, dengan syarat bahwa tidak akan menimbulkan malapetaka bagi masyarakat. Akan menambah PAD Humbahas, seperti yang sedang digalakkan karena kab. Humbahas sedang sibuk menggenjot PAD. Selain itu, diharapkan akan ada nilai tambah ekonomi daerah sekitar dan Humbahas secara umum. Akan tetapi, seperti diketahui bahwa hampir semua pertambangan menimbulkan malapetaka baru bagi masyarakat sekitar.

Nah, dengan adanya temuan-temuan bahan tambang di Humbahas, saya menjadi berpikir apakah hal ini kabar baik atau kabar buruk.

Dari berbagai sumber

—————————————————————————————–
untuk kita diskusikan juga @ moderator

Berita lain ...

Komentar via ID Facebook Anda, silahkan Login...:

2 Responses to Kabar Baik atau Kabar Buruk ( Eksplorasi SDA )

  1. Lismawati Hansel - Sinaga

    saya sebagai salah satu donor Greenpeace Deutschland menentang rencana ini.
    Ini semua akan membawa malapetaka bagi ekosistem, dan pada akhirnya profit yang didapat manusia manusia serakah ini tidak sebanding dengan bayaran kita masyarakat dan lingkungan hidup.
    SAVE THE RAIN FOREST, SAVE OUR PLANET !!!!!!

    >  |  >>  |  Balas Komentar ini  |  Quote

    [Balas...]

  2. Mmm,…….
    saya sangat setuju dengan eda br. Sinaga yang Jerman,
    karna kita juga dah lihat dampak yang ada sekarang ini, desa kita dipahabis, soadong na berobah yang positif (+) di hutattai binereng.
    (Sontoh : Pertambangan na adong di Banuarea kan ! )..
    Gimana kalo menurut pandapat yang lain…
    Regards

    <<  |  <  |  Balas Komentar ini  |  Quote

    [Balas...]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>