Evaluasi Pelaksanaan Program Gizi Puskesmas Di Kabupaten Humbang Hasundutan 2007


ABSTRACT

Saritua Harianja1, Mubasysyir Hasanbasri2, Bernadette Josephine Istiti Kandarina3

Background. Vertical programs are common as an interim strategy to tackle health problems in developing countries. In contrast with centralized health system decentralized programs are easy controlled and are managed according to local situation and problem. We use Mintzberg organizational design to learn the strength and weakness of the practice of centralized program. Vertical programs from centralized health minister office have been traditionally considered reasonable for solving relatively simple problems such as delivering nutrition package to community. However when nutrition problems really exist and need follow-up actions, nutrition care workers have no power and resources to deal with. This study seeks to understand the organizational implementation strategies of nutrition program at the health center level.

Method: This case study design use secondary data through official report from puskesmas and district health offices. Respondents from puskesmas dan district health office were depth interviewed regarding program implementation at the puskesmas level. The study took place in Agustus-October 2006.

Result: Health centers have not been able to reach their national target in nutrition program. Mother and Child-Nutrition Section of district health office is responsible for nutrition  program implementation. Although puskesmas has at least one nutrition health worker, their activities are mainly implementer of district health office program.

Activities operate under the fund availability. There is no real and concrete problem solving is possible when health workers engage in different areas of vertical program. Besides, district stronger control over the program resources has led to work dependency among health workers at puskesmas level. Health workers who identify nutrition problems that need follow-up have no capacity to deal with them. The use of machine bureaucratic design is unavoidable if available human resources are considered. However, health workers could do more to solve the local problems if they have support and better supervision from puskesmas managers.

Conclusion: The existing machine bureaucratic design of puskesmas nutrition program has not been able to address the problems of the poor. Puskesmas is asked to take more control over their field program and act as both the support and supervision function of district health office.

Keywords: vertical-horizontal approach, nutrition program, organizational design

Latar Belakang

Sasaran pembangunan kesehatan tahun 2004 – 2009 yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, yang salah satunya tercermin dari menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 25,8 % menjadi 20 %¹. Masalah gizi di Indonesia yang perlu diprioritaskan adalah kurang energi protein khususnya gizi buruk. Kurang Vitamin A, Anemia Gizi, gangguan akibat kekurangan Yodium. Sedangkan kurang gizi mikro seperti Seng dan Selenium serta gizi lebih diantisipasi sesuai dengan besaran masalah yang ada di daerah2.

Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Propinsi Sumatera Utara dan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 28 Juli 2003, dengan dasar pembentukan undang-undang No.9 Tahun 2003, memiliki sarana kesehatan yaitu 10 unit puskesmas (2 unit perawatan dan 8 unit non perawatan), 1 unit RSUD, 24 unit puskesmas pembantu (pustu), 63 unit polindes, dan 224 unit posyandu3.

Berdasarkan data dari dinas kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, terdapat masih rendahnya cakupan penimbangan balita tahun 2004 balita 35,79% bayi 60,61%) dan cenderung meningkatnya status gizi kurang sebesar 3,27 % pada tahun 2003 menjadi sebesar 4,79 % pada tahun 2004, gizi buruk sebesar 0,60 % pada tahun 2003 menjadi 1,43 % pada tahun 20044. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan manajemen program gizi puskesmas di Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara.

Metode Penelitian
Penelitian  ini  merupakan penelitian  deskriptif  untuk  mengetahui dan menge-
valuasi pelaksanaan program gizi puskesmas dengan rancangan studi kasus menggunakan metode kualitatif. Unit analisis penelitian ini adalah dinas kese-
hatan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan subjek penelitian adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Seksi Kesehatan Ibu Anak dan Gizi, seluruh Kepala Puskesmas dan seluruh Tenaga Pelaksana Gizi di puskesmas.

Varibel penelitian ini terdiri dari Pengorganisasian yaitu struktur dan desain organisasi serta cakupan program gizi yaitu cakupan penimbangan balita  meliputi  cakupan  program (K/S),  kelangsungan  penimbangan (D/K), cakupan hasil penimbangan (N/D), D/S (cakupan partisipasi masyarakat), distribusi Vitamin A pada bayi, balita dan ibu nifas, distribusi Fe, serta status gizi balita. Pengambilan data dilakukan dengan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah serta cek dokumen.

Hasil dan Pembahasan
Cakupan Program

Cakupan program gizi di puskesmas yang menjadi indikator keberhasilan pro-
gram gizi terdiri dari cakupan penimbangan balita (SKDN), Cakupan Vitamin A untuk bayi, balita dan ibu nifas, tablet tambah darah (Fe) ibu hamil dan status gizi

Sasaran pembangunan kesehatan tahun 2004 – 2009 yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, yang salah satunya tercermin dari menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 25,8 % menjadi 20 %¹. Masalah gizi di Indonesia yang perlu diprioritaskan adalah kurang energi protein khususnya gizi buruk. Kurang Vitamin A, Anemia Gizi, gangguan akibat kekurangan Yodium. Sedangkan kurang gizi mikro seperti Seng dan Selenium serta gizi lebih diantisipasi sesuai dengan besaran masalah yang ada di daerah2.

Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Propinsi Sumatera Utara dan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 28 Juli 2003, dengan dasar pembentukan undang-undang No.9 Tahun 2003, memiliki sarana kesehatan yaitu 10 unit puskesmas (2 unit perawatan dan 8 unit non perawatan), 1 unit RSUD, 24 unit puskesmas pembantu (pustu), 63 unit polindes, dan 224 unit posyandu3.

Berdasarkan data dari dinas kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, terdapat masih rendahnya cakupan penimbangan balita tahun 2004 balita 35,79% bayi 60,61%) dan cenderung meningkatnya status gizi kurang sebesar 3,27 % pada tahun 2003 menjadi sebesar 4,79 % pada tahun 2004, gizi buruk sebesar 0,60 % pada tahun 2003 menjadi 1,43 % pada tahun 20044. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan manajemen program gizi puskesmas di Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara.

Metode Penelitian

Penelitian  ini  merupakan penelitian  deskriptif  untuk  mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan program gizi puskesmas dengan rancangan studi kasus menggunakan metode kualitatif. Unit analisis penelitian ini adalah dinas kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan subjek penelitian adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Seksi Kesehatan Ibu Anak dan Gizi, seluruh Kepala Puskesmas dan seluruh Tenaga Pelaksana Gizi di puskesmas.

Varibel penelitian ini terdiri dari Pengorganisasian yaitu struktur dan desain organisasi serta cakupan program gizi yaitu cakupan penimbangan balita  meliputi  cakupan  program (K/S),  kelangsungan  penimbangan (D/K), cakupan hasil penimbangan (N/D), D/S (cakupan partisipasi masyarakat), distribusi Vitamin A pada bayi, balita dan ibu nifas, distribusi Fe, serta status gizi balita. Pengambilan data dilakukan dengan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah serta cek dokumen.

Hasil dan Pembahasan
Cakupan Program

Cakupan program gizi di puskesmas yang menjadi indikator keberhasilan program gizi terdiri dari cakupan penimbangan balita (SKDN), Cakupan Vitamin A untuk bayi, balita dan ibu nifas, tablet tambah darah (Fe) ibu hamil dan status gizi balita. Adapun uraian dari cakupan program gizi di setiap puskesmas di Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai berikut:

Puskesmas yang tidak mencapai target 80 % terhadap cakupan program (K/S), kelangsungan penimbangan (D/K), hasil penimbangan (N/D) adalah Puskesmas Sijamapolang, Parlilitan dan Tarabintang, sedangkan semua puskesmas belum mencapai target tingkat partisipasi masyarakat (D/S).

Cakupan Vitamin A pada Bayi dan Balita

Pembagian Vitamin A untuk bayi dan balita di puskesmas dilakukan 2 periode
yaitu bulan Febuari dan Agustus. Cakupan pemberian Vitamin A untuk bayi pada bulan Februari maupun bulan Agustus di Puskesmas Sijamapolang, Parlilitan dan Tarabintang tidak mencapai target 80 %, sedangkan puskesmas lainnya target telah tercapai. Angka cakupan Vitamin A untuk bayi dan balita dipaparkan dalam Tabel 2.

Cakupan Vitamin A pada Ibu Nifas dan Tablet Fe

Program gizi untuk ibu diberikan dalam bentuk vitamin A bagi ibu nifas dan tablet tambah darah (Fe) bagi ibu hamil. Puskesmas Tarabintang, Parlilitan maupun Sijamapolang juga tidak mampu mencapai target cakupan pemberian vitamin A pada ibu nifas maupun tablet Fe. Angka cakupan pemberian vitamin ibu nifas pada tahun 2005 terpapar dalam Tabel 3.

Pemantauan status gizi, pemberian vitamin A pada balita dan ibu nifas serta tablet Fe pada ibu hamil dipengaruhi oleh aktifitas posyandu. Aktifitas posyandu masih  tergantung keberadaan bidan desa. Posyandu di desa yang mempunyai bidan desa dapat di selenggarakan secara rutin setiap bulan. Kualitas tenaga pelaksana gizi atau bidan desa juga berpengaruh terhadap angka pencapain target cakupan. Kekurangan tenaga gizi baik secara kuantitas maupun kualitas menyebabkan kemampuan kader posyandu lemah karena kurang pengawasan dari petugas kesehatan. Pemantauan program gizi dilakukan oleh tenaga pelaksana gizi dengan mempelajari laporan dari posyandu atau dari bidan desa. Laporan dari bidan desa tersebut direkap oleh tenaga pengelola gizi puskesmas dan dilaporkan ke dinas kesehatan melalui Seksi KIA-Gizi. Sistem pendistribusian dan pelaporan kegiatan program gizi dapat disimpulkan dalam suatu gambaran alur dan hambatannya dapat dilihat pada Gambar 1.

Struktur Organisasi

Struktur pengorganisasian yang dikemukakan oleh Mintzberg, memuat komponen-komponen dari struktur  pengorganisasian  antara  lain  kompleksitas,  formalisasi, sentralisasi dan desentralisasi.

Kompleksitas berkaitan dengan pembagian kewenangan baik secara horisontal, vertikal maupun vasial, dinas kesehatan kabupaten terdiri dari bidang-bidang dan seksi-seksi  yang  bekerja  sesuai  dengan tupoksinya, termasuk program gizi. Pengelolaan program dinas kesehatan dibagi dalam penjenjangan hirarki yang dijabat oleh pejabat struktural berdasarkan hirarki kepangkatan. Kepala Dinas sebagai  pucuk pimpinan yang membawahi bidang dan puskesmas. Bidang
Yankes membawahi seksi KIA-Gizi. Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan di wilayah kerjanya. Sedangkan puskesmas mempunyai unit-unit  untuk  menjalankan  program,  termasuk program gizi.

Kepala Puskemas membawahi pemegang program termasuk tenaga pelaksana gizi dan tenaga kesehatan di desa. Puskesmas mempunyai perpanjangan tangan di desa untuk mengelola masalah gizi di suatu wilayah yang lebih kecil seperti pustu dan polindes.

Formalisasi berkaitan dengan penggunaan standar yang ditetapkan, Dalam menjalankan tugasnya seksi KIA-Gizi di dinas kesehatan kabupaten dan tenaga pelaksana gizi di puskesmas mempunyai standar-standar dan target kerja dari pusat serta tupoksi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah untuk menjalankan program gizi.

Sentralisasi menyangkut kewenangan untuk pengambilan keputusan, Kepala Dinas mempunyai kewenangan untuk mengatur prioritas program gizi di Kabupaten seperti penempatan sumber daya manusia, program gizi, pendanaan, regulasi, kebijakan, hubungan lintas sektoral yang berkaitan dengan program gizi dan sebagainya. Sedangkan Kepala Puskesmas mempunyai kewenangan untuk mengatur prioritas program gizi di wilayah kerja puskesmas, seperti penunjukkan tenaga pelaksana gizi, pembagian dana operasional, pengambilan keputusan kebijakan gizi di wilayah kerja puskesmas. Pendanaan dan kebutuhan bahan gizi serta sarana di puskesmas bergantung pada dinas kesehatan.

Desentralisasi berkaitan dengan upaya mengurangi kemungkinan terjadinya beban informasi yang berlebihan, memberi tanggapan yang cepat terhadap informasi yang baru, memberi masukan dan mendorong terjadinya motivasi, Seksi KIA-Gizi di dinas kesehatan kabupaten mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi kegiatannya dan membuat perencanaan yang diusulkan kepada kepala bidang Yankes, selanjutnya ditentukan sebagai prioritas program bidang Yankes yang diusulkan kepada kepala dinas. Seksi KIA-Gizi juga mempunyai tugas untuk membina tenaga pelaksana gizi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi di puskesmas. Sedangkan tenaga pelaksana gizi mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi dan menyusun perencanan program gizi di puskesmas serta di usulkannya kepada Kepala Puskesmas dan Seksi KIA-Gizi. Tenaga pelaksana gizi juga mempunyai tugas untuk membina bidan desa dan kader posyandu agar target kerja program gizi tercapai.

Desain Organisasi

Pengelolaan program gizi di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan melakukan kegiatan memantau program gizi di puskesmas dengan mempelajari laporan bulanan, melakukan pembinaan dengan melakukan pertemuan bulanan tenaga pelaksana gizi di dinas kesehatan dan sebagainya. Tenaga pelaksana gizi dan Bidan Desa dituntut menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan standard pelayanan minimal yang telah ditetapkan baik oleh Depkes, Dinas Kesehatan Propinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten. Dinas Kesehatan juga telah menentukan target-target yang harus dicapai oleh masing-masing program di Puskesmas. Desain pengorganisasian program gizi di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat dilihat Gambar 2.

Berdasarkan teori Mintzberg, desain pengorganisasian manajemen program gizi
di Kabupaten Humbang Hasundutan, tenaga pelaksana gizi berperan sebagai operating core karena tenaga pelaksana gizi adalah petugas yang melaksanakan
program gizi di tingkat puskesmas. Bidang Pelayanan Kesehatan, khususnya Seksi KIA-Gizi sebagai tecnostructure karena Seksi KIA-Gizi berperan sebagai penentu target dan standar yang digunakan dalam program gizi.

Strategic Apex diperankan oleh Kepala Dinas sebagai pengambil kebijakan/keputusan. Kepala puskesmas merupakan middle line karena berperan menggerakkan tenaga pelaksana gizi sebagai pelaksana program gizi di puskesmas. Gudang Farmasi Dinas Kesehatan merupakan support staff yang mendukung kelancaran program gizi   di   wilayah  Kabupaten  Humbang  Hasundutan,  karena  penyimpanan persediaan bahan-bahan program gizi seperti vitamin A, tablet Fe dan sebagainya disimpan di gudang farmasi. Gudang Farmasi akan mengeluarkan bahan-bahan program gizi yang diperlukan puskesmas jika telah disetujui oleh Seksi KIA-Gizi.

Desain pengorganisasian pelaksanaan program gizi di Kabupaten Humbang Hasundutan mempergunakan birokrasi mesin, hal tersebut berdasarkan yang dikemukakan oleh Mintzberg, memuat komponen-komponen antara lain spesialisasi, formalisasi, sentralisasi, lingkungan sederhana dan stabil dan klasifikasi struktur umum mekanik seperti terpapar di bawah berikut:

Spesialisasi fungsional tinggi yaitu program dikelola oleh tim/individu khusus dan berkompetensi di bidang gizi, program gizi di dinas kesehatan dikelola oleh Seksi KIA-Gizi. Sasaran utama program gizi adalah ibu serta bayi dan balita. Pengelolaan program gizi memerlukan orang yang berpendidikan gizi namun kepala seksi berlatar  belakang pendidikan non gizi karena penunjukan berdasarkan kepangkatan. Sedangkan program gizi di puskesmas dikelola oleh tenaga pelaksana gizi yang seharusnya berpendidikan minimal D1 Gizi, namun hanya 50% puskesmas yang mempunyai tenaga pelaksana gizi berlatar belakang pendidikan gizi dan hanya 4 puskesmas yang mempunyai tenaga pelaksana gizi tanpa tugas rangkap.

Formalisasi tinggi berkaitan dengan penggunaan standar dan target kerja yang telah dibakukan untuk menjalankan tugasnya, puskesmas ditargetkan mampu menjalankan program dengan cakupan minimal 80%. Target tersebut merupakan target  yang  ditetapkan  oleh  Depkes. Dampak penetapan target, puskesmas

mempunyai prioritas program yang sesuai dengan kondisi puskesmas masingmasing. Kreatifitas petugas untuk mengelola program gizi juga lemah dan membutuhkan petugas yang berkompetensi di bidang gizi agar mampu menerjemahkan masalah teknis yang harus dilakukannya.

Sentralisasi tinggi berkaitan dengan kebijakan yang terpusat pada tim/individu
pengelola program gizi, puskesmas melaporkan kegiatan program gizi ke dinas
kesehatan melalui Seksi KIA-Gizi, kemudian ke Kepala Bidang Yankes dan diteruskan kepada Kepala Dinas untuk bahan pengambilan keputusan. Pelaksanaan program gizi di puskesmas sangat bergantung pada dinas kesehatan. Di Puskesmas, kebijakan diputuskan oleh kepala puskesmas. Penanganan kasus gizi buruk dan gizi kurang berjalan kurang optimal karena tenaga pelaksana gizi hanya melaporkan temuan kasus kepada kepala puskesmas dan seksi KIA-Gizi di dinas kesehatan.

Lingkungan sederhana dan stabil yaitu sasaran kerja pengelolaan program gizi, sasaran program gizi adalah ibu dan anak dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan yang bervariasi serta faktor geografis yang kurang mendukung dan kerja sama lintas sektoral yang masih lemah, terutama dengan tokoh masyarakat, belum semua desa mempunyai bidan desa.

Klasifikasi  Struktur  umum Mekanik yaitu kewenangan dalam struktur pengorganisasian pengelolaan program gizi, Seksi KIA-Gizi dinas kesehatan bekerja berdasarkan tupoksi dan tugas dari Kepala Bidang dan Kepala Dinas sehingga kurang inovatif. Tenaga pelaksana gizi di sebagian besar puskesmas belum mempunyai tupoksi yang tertulis, namun tenaga pelaksana gizi bekerja berdasarkan komando Kepala Puskesmas sehingga kurang mandiri dan program kerjasama lintas sektoral lemah.

PEMBAHASAN

Cakupan program gizi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan posyandu masih belum mencapai target. Hal ini ditunjukkan dengan cakupan tingkat partisipasi masyarakat (D/S) di seluruh puskesmas tidak mencapai target yang telah ditetapkan. cakupan program (K/S), kelangsungan penimbangan (D/K), dan hasil penimbangan (N/D) hanya 3 puskesmas yang tidak mencapai target. Temuan kualitatif menunjukkan kemampuan kader melakukan penimbangan dan memberikan penyuluhan pada ibu bayi/balita masih lemah. Hasil penelitian di Kabupaten Kampar dan Belawan di Propinsi Riau menemukan kartu menuju sehat anak balita sudah efektif sebagai alat pemantau pertumbuhan anak balita tetapi belum efektif sebagai sarana penyuluhan gizi di posyandu karena masih rendahnya pemahaman kader terhadap arti grafik pertumbuhan anak6. Kader yang mengetahui nasehat gizi yang harus diberikan pada ibu balita masih sangat sedikit.  Penelitian  di  Kabupaten  Bengkulu  Utara  menemukan bahwa kader mempunyai pengetahuan cukup namun keterampilan dalam menimbang dan memberikan penyuluhan masih lemah7. Kurangnya kemampuan kader dalam memberikan penyuluhan kemungkinan menyebabkan ibu balita kurang berminat untuk mengunjungi posyandu.

Dalam struktur organisasi di puskesmas, program gizi dikelola oleh tenaga pelaksana gizi. Salah satu tugas tenaga pelaksana gizi adalah memantau status gizi  bayi/balita melalui kegiatan posyandu. Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan telah menetapkan target cakupan penimbangan balita, yaitu 80 persen. Cakupan tingkat partisipasi masyarakat (D/S) melalui kegiatan posyandu masih di bawah target menunjukkan tingkat pemberdayaan masyarakat di puskesmas di Kabupaten Humbang Hasundutan belum optimal. Salah satu penyebab terjadinya kasus kurang gizi pada masyarakat karena tidak berfungsi lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat, seperti posyandu8. Penurunan aktivitas posyandu tersebut berakibat pemantauan gizi pada anak dan ibu hamil terabaikan. Puskesmas sebagai satu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat, yang membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh  dan terpadu  kepada masyarakat  di  wilayah  kerjanya9.  Dengan demikian, fungsi pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan khususnya program gizi belum berjalan.

Kegiatan pengorganisasian terdiri dari pengorganisasian kegiatan dan pengorganisasian tenaga pelaksana10. Pengorganisasian kegiatan program gizi di puskesmas dilakukan oleh tenaga pelaksana gizi yang dibina oleh Seksi KIA-Gizi dinas kesehatan. Tugas tenaga pelaksana gizi diantaranya melakukan koordinasi lintas sektoral, baik sektor pemerintahan maupun sektor kemasyarakatan. Koordinasi lintas sektoral yang lemah menyebabkan penimbangan balita berjalan tidak maksimal. Hal tersebut diperparah dengan kondisi sosial ekonomi dan pengetahuan masyarakat tentang gizi yang masih rendah.

Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai ujung tombak penimbangan balita belum berjalan optimal karena kegiatan kader masih sangat bergantung pada keaktifan petugas kesehatan. Hal tersebut ditunjukkan oleh data kualitatif yang menyebutkan bahwa posyandu yang berada di desa yang mempunyai bidan desa lebih aktif dibandingkan desa yang tidak mempunyai bidan desa. Hasil penelitian di Kota Denpasar menunjukkan bahwa peran petugas sangat berpengaruh terhadap kehadiran ibu balita ke posyandu11. Masyarakat pengguna posyandu mengharapkan layanan berupa penyuluhan gizi dan kesehatan serta layanan KB dari petugas kesehatan12.

Implemantasi teori Mintzberg13 dalam desain pengorganisasian program gizi, Seksi KIA-Gizi dinas kesehatan berfungsi sebagai tecnostructure karena Seksi KIA-Gizi sebagai penyelenggara kegiatan program terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Seksi KIA-Gizi sebagai pengelola program gizi dinas kesehatan mempunyai dominasi yang kuat walaupun keputusan kebijakan ditentukan oleh kepala dinas kesehatan. Peran tenaga pelaksana gizi di puskesmas juga dominan. Desain pengorganisasian program gizi di Kabupaten Hasundutan menggunakan model Birokrasi Mekanis/Mesin.

Desain birokrasi mesin cukup efektif untuk pekerjaan yang bersifat pendistribusian bahan-bahan program gizi, namun belum efektif untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan posyandu. Salah satu keuntungan birokrasi mesin adalah peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman kerja merupakan subtitusi manajemen14. Pendistribusian bahan-bahan program gizi telah ada pedoman yang telah dipergunakan, sedangkan pemberdayaan masyarakat belum ada pedomannya.

Koordinasi  lintas  sektoral  harus  ditingkatkan  untuk  mendorong  partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu. Koordinasi lintas sektoral dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dalam program gizi. Keterlibatan lintas sektoral dalam program SKPG sangat penting15. Pihak-pihak di luar bidang kesehatan berperan dalam peningkatan program gizi16.

Implementasi desain pengorganisasian Mintzberg dalam program gizi saat ini
dan alternatif pengembangan struktur pengorganisasian dipaparkan dalam Tabel 4.

Desain pengorganisasian tidak berjalan dengan baik karena hambatan sumber daya manusia. Tenaga pelaksana program gizi di puskesmas bukan orang yang mempunyai latar belakang gizi yang kompetensi sebagai petugas gizi dan mempunyai tugas rangkap. Dari 10 Puskesmas di Kabupaten Humbang Hasundutan, hanya 5 puskesmas yang mempunyai tenaga pelaksana gizi dengan latar belakang pendidikan Gizi dan 4 orang yang tidak mempunyai tugas rangkap. Kegagalan suatu program karena kelangkaan SDM yang berkualitas17.

Kesimpulan dan Saran

Tiga puskesmas di Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki tingkat cakupan program (K/S), hasil penimbangan (N/D), dan tingkat kelangsungan penimbangan (D/K) masih jauh dari target yang ditetapkan serta penemuan kasus gizi kurang dan gizi buruk yang lebih banyak. Kewenangan program gizi tidak terdapat di puskesmas. Dalam struktur pengorganisasi dinas kesehatan, program gizi dikelola oleh seksi KIA dan Gizi. Seksi ini hanya mempunyai kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan pengelola program gizi di puskesmas, namun tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan komando. Kewenangan memberikan komando hanya dimiliki kepala dinas kesehatan melalui kepala puskesmas.

Kelemahan komando ini membawa akibat lemahnya pelaksanaan program yang
dilaksanakan oleh tenaga pelaksana gizi di tingkat puskesmas. Dinas kesehatan menggunakan desain birokrasi mesin. Kegiatan dari tenaga pelaksana gizi puskesmas sangat tergantung dan ditentukan oleh otoritas Seksi KIA-Gizi di dinas kesehatan. Cara sentralistik ini mengurangi kewenangan inisiatif petugas gizi untuk bekerja seseuai dengan kebutuhan kondisi di lapangan. Manajemen pelaksanaan program gizi terhambat oleh keterbatasan tenaga pelaksana gizi dan kader baik secara kualitas maupun kuantitas, geografis daerah yang sulit dijangkau, keterbatasan dana dan bahan-bahan/obat-obatan untuk program gizi serta lemahnya koordinasi lintas sektoral.

Seksi KIA dan Gizi di dinas kesehatan perlu diperkuat dengan kapasitas mengontrol kegiatan melalui supervisi di tingkat puskesmas, terutama di tiga puskesmas yang paling rendah dalam kinerja cakupan program gizi dan dana operasional untuk supervisi di lapangan menjadi keharusan agar efektivitas program dapat dicapai. Pengorganisasian program gizi sebaiknya lebih disederhanakan dengan memberikan kewenangan yang lebih luas ke bidan desa dan tenaga pelaksana gizi sebagai operating core yang lebih profesional sehingga mereka dapat menindaklanjuti kasus-kasus yang ditemukan di masyarakat. Meskipun persoalan pelaksanaan ini terkait dengan manajemen dinas kesehatan, pelatihanpelatihan  yang  berkelanjutan  dalam  pengelolaan  kasus  gizi  harus  diberikan kepada mereka yang bekerja di puskesmas.

Disajikan hanya untuk menambah pengetahuan dan wawasn tentang Humbang Hasundutan dibidang pelayanan kesehatan. {Publikasi by Tommy Sihotang – F. I. P}

Berita lain ...

Komentar via ID Facebook Anda, silahkan Login...:

2 Responses to Evaluasi Pelaksanaan Program Gizi Puskesmas Di Kabupaten Humbang Hasundutan 2007

  1. Good….ini suatu hasil penelitian yang sangat penting!.

    Menurut saya penelitian ini sangat penting terutama bagi Pemerintah setempat untuk mengetahui kondisi “gizi” di Humbang Hasundutan misalnya berapa % masyarakat Pakkat yang kurang gizi, didaerah mana yang lebih banyak, tentu hasil seperti ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah setempat bahkan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan nasional.

    Namun sayang, data yang digunakan hanya data sekunder jadi tidak dapat mengetahui hasil yang sebenarnya. Selain itu, kriteria dan ukuran yang digunakan untuk menyatakan kurang gizi kurang jelas misalnya yang dinyatakan kurang gizi itu yang bagaimana ? apakah misalnya umur 2 tahun beratnya 5 kg atau bagaimana dan menurut kritaria darimana misalnya WHO, UNICEF atau yang lainnya.

    >  |  >>  |  Balas Komentar ini  |  Quote

    [Balas...]

  2. Benar, bahwa dengan dilakukan penelitian adalah salah satu indikator untuk menetapkan arah kebijakan dalam menentukan prioritas program/kegiatan yang akan dilaksanakan SKPD terkait. Dari data-data yang disajikan diatas perlu peninjauan ke lapangan untuk mendapatkan data/informasi yang akurat yang terjadi dilapangan. Dinas Kesehatan Kab.Humbahas dan instansi terkait harus melakukan terobosan baru bila perlu jalin hubungan yang baik dengan Kementrian Kesehatan RI bagaimana upaya supaya anggaran kesehatan dapat dialihkan lebih besar ke Kab Humbahas terutama untuk meningkatkan gizi untuk anak-anak yang tinggal di Kab.Humbahas supaya mereka sehat dan cerdas. Selamat berjuang

    <<  |  <  |  Balas Komentar ini  |  Quote

    [Balas...]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>