DOLOKSANGGUL (EKSPOSnews): Terkait adanya penebangan kayu di Dusun III Desa Parsingguran Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut yang kini sudah ditangani tim tipiter dari Polisi Daerah Sumatra Utara (Poldasu). Hingga sampai saat ini, ternyata berdasarkan ahli dari BPKH wilayah I Medan mengambil titik kordinat dan kemudian memploting ke dalam peta keputusan, Menteri Kehutanan RI No SK 44/Kpts-II/2005 tanggal 16 Februari 2005
Badan Pemetaan Kehutanan Wilayah I Medan menyimpulkan areal pembukaan jalan lokasi penumpukkan kayu bulat dan lokasi penebangam kayu vinus berada dalam kawasan hutan lindung, kata Direktur Reskrim Polda Sumatra Utara melalui Kasat IV Tipiter AKBP M Butarbutar kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2010.
Namun, disatu sisi, Dinas Kehutanan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berkelit bahwa penebangan kayu itu berada pada hutan rakyat. Hal itu sesuai dengan surat keterangan pemilik tanah (SKPT) yang ditandatangani oleh kepala desa dan juga disaksikan oleh para saksi, kata Kepala Seksi Bagian Hutan Rakyat, D Napitupul, didampingi, Seksi Hutan Produksi, Ronald P Sirait di ruang kerjanya, Kamis 12 Agustus 2010.
Dijelaskannya, terkait soal diberikan izinnya penebangan itu, sebelumnya dilakukan dulu pemeriksaan dan dicek oleh bagian pemetaan. Sesudah itu, barulah diberi izin begitu juga sebelumnya sudah ada surat dari kepala desa berupa SKPT dengan saksi sekitar 0 orang.
Kalaulah kesimpulan dari BPKH wilayah I Medan kawasan itu hutan lindung, menurut dia, sah-sah saja.�Nanti kalau dipanggil tim pemeriksaan Poldasu, kami tetap bilang hutan rakyat sesuai dengan SKPT, � ujarnya.
Disamping itu, selama tahun 2009 dan juga tahun 2010, masa jabatan yang memberikan izin penebangan hutan tanah masyarakat (IPHTM), dia mengakui Onggung Silaban. Diakuinya, selama bapak itu menjabat sudah 16 IPHTM dikeluarkan izinnya sejak tahun 2009 sampai 2010.
Pada 2009, lanjutnya, 3 orang memegang IPHTM-nya sudah tidak diperpanjang lagi. Sementara, paparnya, tahun 2010 sebanyak 13 orang itu izinnya masih ada. Dengan adanya masalah tersebut, kata dia, Dinas Kehutanan Pemkab Humbahas sudah menyetop penebangan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan, Viktor Masarrang yang ingin dikonfirmasi wartawan terkait komentar, Direktur Reskrim tersebut berkelit sedang sakit. Hal itu, diakui Kadis tersebut disaat Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas), SDV Sihombing menelepon Kadis itu yang didengar beberapa wartawan, Kamis 12 Agustus 2010 di ruang kerjanya (gs)
Komentar via ID Facebook Anda, silahkan Login...:
Mendukung sepenuhnya, Dinas Kehutanan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan pernyataannya: “bahwa penebangan kayu itu berada pada hutan rakyat. Hal itu sesuai dengan surat keterangan pemilik tanah (SKPT) yang ditandatangani oleh kepala desa dan juga disaksikan oleh para saksi, kata Kepala Seksi Bagian Hutan Rakyat, D Napitupul, didampingi, Seksi Hutan Produksi, Ronald P Sirait di ruang kerjanya”
Saya besar di Parsingguran, selama saya ada di sana, belum pernah saya dengar kata hutan lindung di Parsingguran (maaf jika ada peraturan baru setelah 1990). Semuanya adalah hutan rakyat. Saya tidak setuju kayu di hutan Parsingguran di tebangi.Jika itu dilakukan, akan mengurangi dampak curah hujan di Parsingguran, pada akhirnya sawah para petani tercukupi oleh air untuk mengolah sawah.
Di hutan desa Parsingguran, ada juga pohon kemenyan, salah satu sumber pencaharian masyarakat. Sejak moyang, kemenyan itu sdh diusahai secara turun-temurun, dan kemenyan merupakan komiditi kebanggaan Tapanuli pada umumnya dan Humbanghas khususnya. Kemenyan Humbang hasundutan terkenal ke manca negara, Sekarang, apakah akan di musnahkan komoditi kemeneyan yang terkenal itu?Tolong para petinggi di Humbanghas dan Pemdasu memikirkan ini….Horas, semoga kemenyan Humbanghas lestari selamanya.
[Balas...]
Setuju dan salut atas komentar pak sitinjak.ala nii amang akka pejabat nami nadi Doloksanggul dht Pemprov SUMUT tolong ma jolo kebijakan yang melindungi kebun haminjon ( menyan ) yang sudah terkenal nadiboan ni parroha “sian purba” /orang majus ke Betlehem.
[Balas...]
Nelson Sitinjak:
August 17th, 2010 | 10:49
Olo ma amang” rambaz poerbach”,alai dang boi holan sahalak dua halak manang tolu halak, ikkon sude do rakayat ni Humbanghas dengan segala upaya untuk melestarikan kebun (hutan) Haminjon,…molo marsura-sura, sepertinya ada kepentingan oknum tertentu untuk menguasai hutan rakayat masyarakat Humbanghas. Saya meneteskan air mata, ketika pulang tu huta Parsingguran lewat Tele. Dari Tele sampai ke Hutajulu, dulunya adalah hutan rindang, kalau kita lewat dari sana, udara sangat segar dan sejuk. Sekarang…..?hutan kayu dan pohon sdh tidak ada lagi. Diganti dengan entah jenis pohon apa itu, Dan masyarakt di sana hanya tinggal menonton tidak bisa berbuat apa-apa. Dulu hutan itu tidak hanya ditumbuhi pohon2, tetapi di dalamnya ada pohon HAMINJON, para nenek kita dulu, menanam Haminjon di celah-celah pohon,…sekarang…..? Hanya tinggal kenangan yg ga punya arti. Sadarkah para petinggi HUMBANGHAS, bahawa komoditi Haminjon salah satu sumber kehidupan masyarakat Humbanghas….?Mudah2an mereka mengerti dan memahami betapa sakit, susah mereka untuk mencari makan. Belum lagi mereka memerlukan uang untuk menyelolahkan anak2nya. Cukupkah hasil tanaman padi?atau sayur?atau cabe yang tidak seberapa hasilnya?Umumnya masyarakat Humbanghas, hasil panen padinya hanya cukup dua sd 4 bulan saja. Selebihnya dari mana?Mari kita pikirkan dengan hati nura
[Balas...]
mampir nich…
salam…
[Balas...]
SAUDARAKU DIMANAPUN BERADA, arga do bona ni pinasa di hamu? Molo arga do lacak dan sebarkan berita siapa yang tahu sejarah PERISTIWA SIRIA-RIA puluhan tahun lalu ….. hea do hamu sian Siria-ria ? Parsingguran (baca sejarahg tanah Tahun 1963 bro), Pakkat (lihat dan awasi kale pembukaan PLTA dan Tambang lainnya, Sijama Polang, Bakti Raja, Parulokan/lintong, Paranginan ….. nunga be dohot di RAMBAH ….. holan painte ilalang nama tubu songon nadi Siria-ria i……. laho jolo antong tu lokasi ate, asa unang holan hata KALE ………….
[Balas...]
Syalom!
Masa anak-anak saya sampai ke SMP berada di Tipang dan saya tahu sedkit tentang kondisi alam Baktiraja sampai ke Pollung. Waktu anak-anak saya hanya melihat illang dan sampilpil. Arah ke Siria-ria, masih saya ingat Bpak adek saya membuka sawah tadah hujan (eme tur), karena disana sulit air. Hal lain yang masih saya ingat adalah bahwa oada masa itu belum begitu sulit mencari kayu untuk membangun rumah dibandingan dengan sekarang yang katanya sangat sulit.
Menurut pemikiran saya ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita semua.
1. Sejak dahulu, memang pemerintah pusat tidak memberikan perhatian untuk daerah Tapanuli (Tapanuli sbelum pemekaran)
2. Adanya kesengajaan pemerintah menghancurkan wilayah tapanuli dengan memberihan izin pemungutan Hasil Hutan dengan membiarkan pengusaha tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
3. Pemerintah tidak punya perencanaan dan perhitungan yang jelas dalam pengelolaan hasil hutan secara berkesimbungan.
4. Terkait dengan pembabatan Kemenyaan di Humbanghas, perlu ditanggapi secara arif dan bijak oleh pemerintah dan masyarakat.
a. Cerita orang-orang tua pemungut kemenyaan, bahwa kebun kemenyaan tersebut dimiliki oleh oarng-orang tertentu.
b. Mengingat umur pohon kemenyaan yang sudah tua dan hasilnya sudah menurun, akhirnya banyak dari antara petani kemenyaan yang akhirnya lebih fokus pada pertanian lainnya.
c. Pertanyaan kepada pemerintah, sebenarnya apa pertimbangannya untuk membabat pohoh-pohon tersebut dan apa rencana pemerintah atas lahan tersebut? Apakah dijadikan hutan rakyat ataukah diberikan kepada Investor?
d. Kalau lahan itu adalah untuk rakyat, programkanlah rencana yang sesuai dengan kemampuan masyarakat tersebut dan bilamana perlu bentuknya peremajaan yang akan dikelola oleh masyarakat.
e. Kalau diberikan kepada investor, alasannya apa? Barangkali itu adalah rencana yang sama sekali tidak bijak. Tidakkah sebaiknya lahan itu untuk kemakmuran rakyatnya secara langsung? Yang saya tau, kalau rakyat kuat, maka negara akan kuat.
f. Tapanuli (zaman dulu) merupakan peta kemiskinan dan salah satu alasan Mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut (yang mati karena kebodohannya) yang mengatakan bahwa secara SDA kawasan tapanuli belum layak dimekarkan. Bagaimana SDA dikawasan Sumut bagian Barat bisa maju kalau selama ini semuanya diobok-obok pemerintah pusat.
[Balas...]