Dibalik kegembiraan pasti ada kesedihan, permasalahanya? mana yang lebih besar, dan bagi siapa itu diperuntukkkan.?? Apakan kegembiraan itu diperuntukkan bagi segelintir orang dan eforia sesaat? sementara kita harus menanggung derita yang berkepangjangan.
Pertanyaan demi pertanyaan menghantui pikiranku sepanjang waktu aku berada di pakkat, tepatnya saat pemilu dan pasca pemilu. Banyak hal yang berbeda terjadi dan terurai menjadi hal yang sangat mengejutkan.
Fenomena yang saya gambarkan adalah sebagai berikut; Kita orang pakkat boleh merasa gembira dengan pembagian kursi di DPRD dengan kompisi 70%, semua mungkin bersorak Horeeeeee…!!!!!!!! Pakkat bakal maju 5 tahun kedepan dari segi pembangunan. Ada yang bisa menjamin..?????????????????? saya sangat menginkan hal tersebut, dan Anda pun juga menginginkannya, bahwa pembangunan kampung halaman kita sudah sejak lama tertinggal, yang kita harapkan 5 tahun kedepan adalah bisa bergerak maju dengan signifikan atas perjuangan teman-teman kita di DPRD.
Namun disatu sisi kita perlu melihat proses pencalonan legislative tersebut, dimana setiap Caleg bermain money Politik, dan inilah yang akan menghancurkan pakkat dan sekitarnya dari berbagai macam sendi, dan inilah keruagian yang saya maksud atas dampak pencaleg an yang terjadi di pakkat. Dari info yang beredar seorang caleg dapat menghabiskan uangnya terbuang Cuma-Cuma (menurut saya) kisaran 300 juta hingga 700 juta untuk mendapatkan kursi di DPRD dapil III, dan inilah fenomenalnya.
1. Caleg 1 mempunya uang dan dia mampu untuk membagi-bagikan kepada orang yang hendak memilih Dia (Caleg) dan ternyata orang yang menerima akan membalas dengan mencontreng nama si pemberi hingga mendapatkan Kursi di DPRD. Good..karna tujuannya adalah untuk kemajuan Pakkat.
2. Caleg 2 mempunyai uang dan mampu membagi-bagikan kepada orang-orang yang akan memilihnya, namun karna nilai historical yang tidak bagus dimasa lalu atau periode pemilu sebelumnya semasa menjabat sebagai anggota DPRD, alhasil sedikit yang yang memilih dan kurang quota dan tidak mendapat kursi di DPRD. Ada apa dengan yang menerima uang..?? menurut saya sangat tidak terhormat.. Lebih baik tidak menerima dan tidak memilih daripada menerima tapi tidak memilih.
3. Caleg 3 mempuyai uang dan mampu untuk membagi-bagikan kepada orang yang akan memilih dia, alhasil tidak dipilih, karna yang diberi lebih sedikit dari pada yang lain. Komenter untuk yang menerima uang sama dengan diatas, dan untuk caleq sangat kasihan sekali.
4. Caleg tidak tidak mempunyai uang sehingga tidak mampu untuk membagi-bagikan kepada calon pemilih, alhasil tidak dipilih dan tidak mendapatkan kursi di DPRD. Apakah ini caleg yang benar…???
Karna semua caleg yang menang menurut info yang saya dengan menhabiskan uang, Apakah yang mau saya bahas adalah pengembalian uang caleg tersebut pada saat menjabat nanti…!!???? Oh tidak,..!!! semua kita sudah tau, bahwa setiap orang punya alasan tersendiri atas pencalonannya, apakah untuk mengejar uang, Kekuasaan dan kedudukan dan popularitas..?? biarlah mereka yang menjawab. Tapi yang ingin saya sampaikan adalah sudut pandang saya terhadap dampak social yang muncul di tengah2 kita atas pencaleg an tersebut, tapi sebelumnya mari kita melihat pakkat dari pilar sosialnya.
Nilai social di Kecamatan pakkat dibangun dengan tiga Pilar yang sudah hampir pudar yang didasarkan oleh berbagai factor, termasuk Kemajuan jaman, Individualisme dan karna kepentingan tertentu, termasuk dan terbesar menurut pengamatan saya adalah pencaleg an dan pemilihan Pemimpin Daerah yang baru-baru ini terjadi, dan pilar tersebut adalah:
1. Budaya
Budaya merupakan lambang setiap daerah yang mencerimkan daerah tersebut sebagai apa dan bagiamana daerah tersebut berperilaku. Dan Budaya selalu menjadi pilar utama dalam pembangunan nilai social setiap daerah sebelum memasuki nilai-nilai agama tertentu yang dianut oleh masing-masing daerah, dan dalam hal ini keberadaan budaya pakkat yang dikenal dengan Budaya: saling rasa hormat, tolong menolong dan semangat gotong Royong yang sangat tinggi sudah mulai memudar oleh kurang perdulinya orang tua dan generasi muda dalam melanjutkan budaya-budaya tersebut, oleh karena dicampuri oleh kepentingan tertentu, sehingga terjadi. pelompatan budaya ke “kebiasaan moderen atau budaya yang berlaku saat ini”, yang menurut saya; Pakkat belum mampu untuk menerapkan sesuai dengan pelompatan tersebut didasarkan kemajuan dari berbagai bidang termasuk perekonomian belum memadai. Hal ini menjadikan orang yang kembali ke pakkat mulai pikun akan keberadaan pakkat sendiri. Dan dampak budaya tersebut sangat terasa sekali perbedaannya dalam wujud pelaksanaan kegiatan yang berkaitan kepentingan bersama. Sebagai contoh: saling tolong menolong dalam pelaksanaan adat pun sudah dinilai dengan uang atau dinilai atas adanya kepentingan tertentu, Semangat gotong royong untuk kepentingan bersama sekalipun sudah dinilai dengan Uang (contoh: Kebersihan, perbaikan selokan air untuk jalan) dan banyak lagi. Kenapa terjadi demikian..?????
2. Kerohanian/Agama
Sebagai pilar kedua dalam pelaksanaan dalam bersosial sudah semakin dingin, walaupun ada antusiasme masih terlihat cukup tinggi namun menurut pengamatan saya hanyalah melanjutkan kebiasaan-kebiasaan lama, dan tuntutan daripada nilai social yang belum bisa ditinggalkan oleh orang-orang tersebut supaya tidak terlihat menyolok oleh sesama orang yang berfikiran sama. Hal ini didasarkan oleh karena Pertama;terjadinya penyelewangan atas sikap sebenarnya beberapa pemuka agama ataupun greja. Sehingga tidak ada figure yang akui dan diyakini sebagai barometer atas kepercayaan masyarakat pakkat.
Kedua; Tidak adanya Regenarasi pemuka agama untuk membawa suatu pembaharuan dengan metode-metode baru sebagai salah satu pertimbangan dalam pengembangan kerohanian tersebut.
3. Pendidikan Sekolah
Tidak lagi menjadi satu media dalam peningkatan budaya yang kita harapkan seperti masa lalu, karna sudah mengedepankan nilai pendidikan dan curriculum tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moral sebagai penopang pendidikan tersebut.
Kolerasinya adalah karna sudah luntur dan lemahnya Budaya, Agama dan Pendidikan sebagai pilar utama dalam pembangunan social di Pakkat maka dengan sangat mudah Money politik yang dilakukan oleh para Caleg berjalan melenggang yang sekaligus menghacurkan nilai Budaya Asli orang Pakkat,
Dan bagi caleg yang tidak mendapatkan kursi di DPRD namun sudah menghabiskan sejumlah uang tidak ada kontrak social yang dilakukan baik kepada caleg yang menang maupun masyarakat yang menerima uang supaya masing-masing saling menerima kekalahan dan kemengannya, sehingga caleg tersebut beranggapan bahwa telah terjadi kecurangan-kecurangan sesame caleg baikpun anggota masyarakat, dan caleg tersebut dapat berperilaku aneh kepada caleg yang menang maupun anggota masyarakat yang menerima uang.
Dan yang paling sadis terjadi bagi seluruh anggota masyarakat adalah adalah; bahwa disadari maupun tidak disadari untuk segala sesuatu yang akan dilakukan untuk kebersamaan pun harus sudah dinilai dengan uang. Tidak ada lagi istilah orang batak khususnya pakkat, “Rap hita saulaon” tetapi sudah bergeser dengan “Adong hepeng Taulahon”. Dampak inilah yang terjadi dan paling mengerikan berdasarkan pengamatan saya, dan semua itu berawal dari lemahnya 3 pilar social yang kita miliki tadi. Nah jika itu yang terjadi..bagaimana pembangunan di Pakkat dapat terjadi..??? korupsi akan terjadi terus menerus dan akan terjadi pula pembiayaan yang tidak sebanding dengan nilai pekerjaan karna korupsi, yang akhirnya proses pembangunan pun akan berjalan dengan sangat lambat.
Dan sebagi result dari saya adalah bahwa Pemilu ataupun pencalegan tahun ini lebih besar kerugian yang kita derita daripada yang akan kita terima, lebih cepat dampak kerugian yang kita terima daripada dampak yang keuntungan yang akan kita terima. Jika itu memang terjadi..?? sampai kapan…?? Dan siapa yang bertanggung jawab untuk perbaikannya..? (bukan yang melakukan) Sebelum ada perubahan penderitaan itu akan terus bersemayam di kampung kita.
dr.PM
Komentar via ID Facebook Anda, silahkan Login...:
[Balas...]
Sianturi:
April 21st, 2009 | 18:49
Ai baru hian pe nakinong adong barita sahat tu au tertanggal 21 April jam sekian. Lao au mamereng tu TKP, tutu nian Adong na di papanas-panas masyarakat i sahalak caleg hian. Tangis-tangis nimmu ma hahaha, nga tok maila hian hubereng amanta i ala dang diboto aha alasanna manguppat tiang ni gawang i. Disukkun wartawan dang dialusi, holan bohi mana na marmera. Anggo parjolo hata “Dang alani pemilu on asa hutuhor bola dohot padengganton parbolaan on, alai memang na hobbi do” Hape dung tarboto talu di gargaji tiang ni gawang i hhahahahaha nga jippian i dah.
Ale asi roha bah
Marmera do nian bohi manang prihatin do iba mamereng namasa i.
[Balas...]
bahwa disadari maupun tidak disadari untuk segala sesuatu yang akan dilakukan untuk kebersamaan pun harus sudah dinilai dengan uang. Tidak ada lagi istilah orang batak khususnya pakkat, “Rap hita saulaon” tetapi sudah bergeser dengan “Adong hepeng Taulahon”.
Toho do nian i, alai bohama baenonta lao mangatasi sisongon i akke?
Satokkin iba emosi molo nibayangkon hal-hal na sisongon i. Boi dohonon, on ma sahit naso tartinggalhon jolma di jaman saonari. Ise ma adong Dokterna naboi mangubati sisongon on?
Horas ma
A.S
[Balas...]
Memang benar apa yang terjadi di dalam negera RI di Pemilu pada saat ini sehingga para Caleg (sebahagian) bukan lagi merupakan wakil rakyat tetapi hamba uang. Masyarakat sendiri bukan lagi memilih karena seorang Caleg dapat meningkatkan, memperjuangkan kehidupan rakyat tetapi dasar pemilihan adalah karena Uang. Sehingga setelah para Caleg berhasil memiliki suara yang dapat mengantarkan Dia duduk di DPRD yang pertama Dia Programkan mengembalikan Modal melalui berbagai program yang mengatasnamakan Rakyat. Untuk mengubahnya dituntut kepada Rakyat jangan memilih atas dasar KKN, tetapi pilihlah mereka yang benar-benar takut akan Tuhan.
[Balas...]
Sianturi:
April 19th, 2009 | 17:57
“Untuk mengubahnya dituntut kepada Rakyat jangan memilih atas dasar KKN, tetapi pilihlah mereka yang benar-benar takut akan Tuhan”
Seandainya pemilihan wakil Rakyat ini dibuat seperti pemilihan Porhanger atau sintua gereja sangat elok sekali Lae.
Namun, Mengikuti sifat masyarakat terlebih pribadi saya yang fleksibel terhadap D.U.I.T dan akan sangat susah jika dibebani dengan kata Tuhan hehehe
Tetapi sudahlah, kita ikuti saja jalan mereka yang menjadi perwakilan kita, kita tuntut yang patut kita tuntut berdasakan Kalimat Nasionalisme.
Manang boha pe taho i MERDEKA…..!
[Balas...]
Ah tahe boha namai
[Balas...]
Dalam hal ini, patut diapresiasi wakil masyarakat Pakkat yang lolos dalam pileg. Masalah pemenuhan janji? Sepertinya memang belum dapat disimpulkan, yang ada malah sikap pesimis. Sah-sah saja, hanya dibalik sikap skeptis harus tetap disisipkan rasa optimis.
Tidak ada yang bisa berubah dengan cepat, bahkan dalam hal pola pikir masyarakat Pakkat kebanyakan belum berubah, baik yang tinggal di Pakkat maupun yang di kota sekalipun.
Horas
[Balas...]
Molo au, mandok.
Lok ma songoni, ai so holan di hutatta na songoni.
Ai boha mabehenon, molo so dihutton do namasa i, dang “kereeen” ninna rohani akka saleg on.
Ai molo ni paihut-ihut do sistem politik Indonesia saat ini, dang adong be tempat di akka na so olo mangelean hepeng tu konstituenna.
Jadi molo au mandok, tapassombu ma jo sahat halak i sude tu kursi na be.
Dung huddul annon di ingananna be, baru ma hita sude rappak mamparrohahon jala mengikuti suu..dee akka naniula nasida.
Horas ma.
[Balas...]
Jual Beli Suara dan Perusakan Moral Rakyat.
Sketsa Pemilu.
Jakarta, detiknews – Melihat para caleg bagi-bagi uang, caleg lain tak mau ketinggalan. Takut kalah, padahal uang bukan jaminan kemenangan. Pemimpin partai yang memerintahkan caleg dan partainya membeli suara, adalah pemimpin yang paling bejat moralnya.
Selain soal banyaknya penduduk yang mempunyai hak pilih tetapi tidak bisa memilih akibat amburadulnya DPT, soal politik uang yang terjadi dalam pemilu legislatif lalu, sungguh sangat memprihatinkan. Sangat masif dan terjadi di mana-mana.
Politik uang yang saya maksud adalah pemberian uang dari calon anggota legislatif (caleg) dan atau partai peserta pemilu kepada pemilih dengan tujuan untuk merebut suara pemilih. Singkatnya, jual beli suara. Aksi jual beli suara ini berlangsung selama masa kampanye hingga detik-detik terakhir sebelum pemungutan suara.
Seorang mantan kepala desa di Jawa Timur menuturkan perbedaan politik uang atas tiga pemilu masa reformasi yang terjadi di desanya. Katanya, “Pemilu 1999 ada bagi-bagi uang tetapi tidak sebanyak yang dilakukan Golkar pada zaman Orde Baru. Ya sekadar uang ganti ongkos kampanye.”
“Pemilu 2004, uang tak hanya dibagikan kepada mereka yang ikut kampanye, tetapi juga mereka yang dianggap sebagai anggota atau simpatisan partai. Seperti tali pengikat, satu orang dapat uang dari satu partai,” katanya sambil menegaskan bahwa pemberian dilakukan oleh masing-masing partai besar.
“Pemilu 2009 ini pelakunya bertambah, setiap penduduk menerima uang paling tidak tiga kali: pertama, dari caleg yang nilainya berbeda-beda; kedua, dari partainya masing-masing; ketiga, dari satu partai yang membagikan uang kepada penduduk se-desa, tak peduli apakah orang itu anggota, simpatisan atau bukan.”
Saya termasuk orang yang tidak percaya, bahwa uang berhasil menaklukkan pemilih untuk menyalurkan suaranya kepada si pemberi. Pemilu 1999, Golkar disebut-sebut mengeluarkan dana banyak, tetapi ternyata kalah. Demikian juga dengan PDIP pada Pemilu 2004. Data pilkada menunjukkan di Jawa 40% incumbent tidak terpilih, sedang di luar Jawa mencapai 60%. Padahal incumbent dikenal royal uang.
Hasil survei CSIS juga menegaskan hal itu: hanya 15% orang yang menerima uang akan memberikan suaranya kepada pemberi uang. Lainnya, tetap memilih berdasarkan pilihan hatinya. Lagipula, kalau seorang pemilih menerima uang dari dua atau lebih caleg/partai, toh dia tetap hanya bisa menjatuhkan satu pilihan.
Kembali ke cerita mantan kepala desa tadi. Ketika saya tanya, partai mana yang membagikan kepada setiap penduduk, tak peduli bahwa penduduk itu anggota, simpatisan atau bukan, dia tidak menjawab. Tapi, apakah pertai tersebut menang, atau meraih suara terbanyak di desa itu? Mantan kepala desa tadi membenarkannya.
Saya tetap pada pendapat, bahwa kemenangan partai yang membagikan uang kepada setiap penduduk di desa tersebut, bukan semata-mata disebabkan oleh aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya. Masih ada faktor lain, seperti pengaruh tokoh partai dan keefektifan kampanye di media massa.
Namun, saya sudah bisa memastikan, aksi partai yang membagikan uang secara masif tersebut jelas-jelas telah merusak moral rakyat. Aksi mereka seakan membenarkan bahwa pemilu identik dengan bagi-bagi uang. Jual beli suara bisa dilakukan oleh siapa saja yang punya banyak dana.
Para caleg atau aktivis partai yang membagi-bagikan uang, tentu saja masuk kategori orang-orang yang tidak punya adab politik. Tentu saja, pemimpin partai yang memutuskan agar caleg dan partainya membagi-bagikan uang kepada rakyat, adalah pemimpin yang paling bejat moralnya.
*) Didik Supriyanto adalah Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ( diks / asy )
[Balas...]